Sumber :
- Istimewa
Dua Kurir Sabu 40,2 Kilogram di Bekasi Dapat Upah Capai Rp90 Juta Sekali Pengiriman
Selasa, 19 November 2024 - 17:55 WIB
Sementara itu dua DPO sebagai pengendali ini merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun salah satunya yakni DPO berinisial PW berada di Malaysia.
“DPO S dan PW dari keterangan 2 tersangka mereka adalah Warga Negara Indonesia. Yang mana S berada di Sumatera mengendaikan ini dan PW berada di Malaysia,” jelas Victor. (Ars)