- Abdul Gani Siregar-tvOne
Bawaslu Minta Kenaikan Uang Kehormatan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Hingga 100 Persen
Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta pemerintah untuk menaikkan uang kehormatan bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sebesar 50 hingga 100 persen.
Permintaan tersebut telah disampaikan kepada para deputi di Istana Negara mengingat uang kehormatan Panwascam tidak mengalami kenaikan selama lima tahun terakhir.
“Kami hanya minta kepada pemerintah kalau tidak 100 persen dinaikkan uang kehormatannya minimal 50 persen,” ujar Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Bagja menjelaskan bahwa angka inflasi tahunan Indonesia yang mencapai lima persen seharusnya diimbangi dengan peningkatan uang kehormatan bagi Panwascam.
“Karena inflasi, kami rasa ini perlu dinaikkan. Apalagi sudah lima tahun tidak ada perubahan,” tambahnya.
Selain itu, Bagja juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu langkah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk merespons permintaan tersebut.
“Kami sedang menunggu KPU untuk menurunkan permintaannya, permintaannya dua puluh kali lipat, berapa puluh kali lipat begitu,” jelasnya.
Bagja menilai kenaikan uang kehormatan Panwascam tidak hanya berdampak pada kesejahteraan para pengawas pemilu, tetapi juga akan berpengaruh pada kenaikan gaji jajaran Bawaslu.
“Karena kebahagiaan teman-teman (Panwascam) adalah kebahagiaan Bawaslu juga karena kami otomatis naik,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwascam merupakan panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.
Informasi mengenai gaji Panwascam untuk Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan.
Berikut rincian gaji Panwascam:
Ketua: Rp2.200.000/orang/bulan
Anggota: Rp1.900.000/orang/bulan
Kepala Sekretariat: Rp1.550.000/orang/bulan
Pelaksanaan Teknis PNS: Rp900.000/orang/bulan
Pelaksanaan Teknis Non-PNS: Rp1.500.000/orang/bulan.
Bagja berharap pemerintah dapat segera mengabulkan permintaan kenaikan uang kehormatan untuk mendukung kinerja Panwascam dalam mengawasi Pemilu Serentak 2024. (agr/nsi)