- Azmi Samsul Maarif-Antara
Disebut Sebar Hoax, Said Didu Enggan Selesaikan Kasus Lewat Musyawarah dengan Apdesi
Said Didu mengatakan substansi yang disampaikan terhadap publik bukan pada personal atau menyudutkan yang tidak berdasarkan fakta.
Akan tetapi, keritik terhadap ketidakadilan pada kebijakan pembangunan di Kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.
"Kalau mediasi saya tidak tahu apa yang mau dibicarakan. Semua yang saya sampaikan di publik sudah ketahuan ya kalau sebagai pejabat lakukan saja perbaikan," kata dia.
Kuasa hukum Said Didu, Gufroni, menambahkan terkait perkara kliennya ini merupakan masalah bersama.
Kebebasan berpendapat adalah hak semua warga negara seperti yang diatur dalam konstitusi.
Menurut dia, sikap yang diambil pihak Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang merupakan tindakan yang mencirikan antikritik.
"Apalagi dari sebuah video yang dijadikan alat bukti ke polisi itu sama sekali tidak menyebut nama atau individu dari pelapor," ujarnya.