- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Lapor APK Dirusak ke Bawaslu DKI Jakarta, Kubu Ridwan Kamil Akui Kesulitan Cari Pelaku
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), Muslim Jaya Butar Butar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan beberapa kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) dan vandalisme kepada Bawaslu DKI.
Laporan pertama disampaikan pada 30 September 2024 terkait perusakan 30 APK di daerah Cakung, Jakarta Timur, yang semuanya dicoret.
Kemudian pada 14 Oktober 2023, Tim Hukum RIDO melaporkan perusakan 25 APK yang terjadi di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung, serta Raden Intan, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Selanjutnya, pada 23 Oktober, laporan lain terkait perusakan 15 APK di kawasan Tanah Abang juga disampaikan.
Laporan berikutnya disampaikan pada 18 November 2023, terkait perusakan 30 APK yang terjadi di sepanjang Jalan Supomo, Tebet, dan Mampang, Jakarta Selatan.
Laporan terakhir diterima terkait perusakan sekitar 30 APK di Jalan Kiai Maja, Jakarta Selatan.
Namun, Muslim menyebutkan bahwa setiap laporan yang disampaikan selalu terkendala oleh permintaan Bawaslu untuk mengetahui siapa pelaku perusakan tersebut.