- Antara
KPU Pastikan Pemenuhan Surat Suara Pilgub Jakarta Telah Rampung
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan bahwa surat suara yang rusak diganti dan sampai di masing-masing Kabupaten atau Kota.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina, Rabu (20/11/2024).
"Untuk kekurangan surat suara sudah terpenuhi seluruhnya dan sudah diterima oleh KPU Kabupaten dan Kota, sudah dilakukan sortir dan lipat," katanya saat dihubungi.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Disisi lain, Nelvia menyebut seluruh logistik yang ada di Gudang Kabupaten atau Kota sudah mulai dipindahkan ke Kecamatan.
"Mulai hari ini hingga tanggal 22 November di lakukan setting dan packing logistik pilkada di dalam kotak dan di luar kotak untuk per TPS," ujarnya.
"Nanti mulai tanggal 22 November akan dilakukan penyerahan logistik pilkada dari KPU Kota ke PPK ditandai dengan berita acara serah terima," sambungnya.
Dia juga menegaskan, jika seluruh logistik tersebut sampai di Kecamatan, selanjutnya akan dibawa menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehari sebelum pemungutan suara.
"Maksimal H-1 sudah dikirim ke TPS," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan, bahwa pihaknya menargetkan seluruh logistik yang telah tersimpan di gudang Kabupaten atau Kota akan sampai di tingkat kecamatan pada tanggal 19 November.
Target tersebut bukan tanpa alasan, mengingat hari pemungutan suara sendiri akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.
"Dan mana yang masih ada kekurangan-kekurangan akan kita terus pantau sampai di target kami di 19 November mendatang logistik-logistik yang ada di KPU Kabupaten dan Kota akan diturunkan ke kecamatan-kecamatan," katanya, Minggu (17/11/2024).
Dia menambahkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta sebanyak 14.835 TPS. Seluruh TPS itu tersebar di 6 Kabupaten dan Kota di Jakarta diantaranya, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu.
Selain itu, KPU DKI mencatat sebanyak 51.234 lembar surat suara di berbagai Kota dan Kabupaten di Jakarta rusak.
Hal ini diketahui usai melakukan persortiran dan dan pelipatan pada beberapa waktu lalu.
Adapun jumlah surat suara rusak terjadi di Jakarta Pusat 834.814 lembar surat suara, Jakarta Utara 1.380.420 lembar, Jakarta Barat 1.959.007 lembar, Jakarta Selatan 1.794.204 lembar, Jakarta Timur 2.435.878 lembar dan Kepulauan Seribu sebanyak 21.452 lembar. (aha/aes)