- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
SK Partai Golkar Digugat ke PTUN, Bahlil: Semua Proses Hukum Kami Siap Jalani
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menanggapi santai gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keabsahan struktur kepengurusan partai berlambang pohon beringin yang baru saja disahkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Bahlil menegaskan bahwa proses hukum adalah hal biasa dan pihaknya siap menghadapinya sesuai aturan yang berlaku.
“Ya, saya pikir itu biasa saja, tidak ada sesuatu yang luar biasa. Semua orang kan sama di mata hukum, dan prosesnya normal saja,” ujar Bahlil, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Bahlil menyerahkan penanganan gugatan ini kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang membidangi hukum Adies Kajir.
Adies Kajir menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah hukum untuk menghadapi gugatan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar telah dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Namanya sidang ya, kalau kita ikuti dari Partai Golkar, dari pengacara Partai Golkar, dan anak-anak dari Bakumham (Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia) sudah ada di sana juga tadi. Jadi kita lalui saja,” kata Adies.
Adies juga menekankan bahwa Munas Partai Golkar yang menghasilkan kepengurusan baru ini merupakan keinginan bersama seluruh peserta. Jika ada pihak yang merasa kurang puas, ia mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.