Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Sumber :
  • Antara

KPK Didesak Bergerak Dalami Pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan Pengusaha Tambang K

Rabu, 20 November 2024 - 21:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri soal pertemuan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan seorang anak pengusaha tambang berinisial K.

Pengusaha tambang tersebut yakni, Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei.

David Glen Oei sudah pernah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus AGK oleh Penyidik KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024.

"Iya betul (KPK harus mendalami pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan K), statement untuk mendalami," kata Boyamin saat dihubungi wartawan pada Rabu (20/11/2024).

Namun, Boyamin tetap meminta KPK untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah atau presumption of innocence terhadap anak pengusaha tambang yang diduga bertemu dengan terdakwa kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.

"Tetap pegang azas praduga tak bersalah," ujarnya.

Boyamin juga meminta KPK tidak hanya berhenti terhadap tersangka Abdul Gani Kasuba dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif alias Ucu saja dalam kasus tersebut.

Oleh karena itu, KPK harus mengusut tuntas.

"Betul (usut sampai tuntas)," tegas dia.

Diketahui, Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei telah memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba di Gedung KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024. Usai diperiksa, David Glen bungkam.

“Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa, 8 Oktober 2024.

Diketahui, ada puluhan perusahaan dari 57 blok tambang yang izinnya diloloskan oleh Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.

Hal itu terungkap lewat persidangan Muhaimin Syarif.

Sementara Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Muhaimin Syarif memang mengurusi sejumlah perusahaan untuk diloloskan di wilayah Maluku Utara.

Muhaimin Syarif bisa meloloskan sejumlah perusahaan tersebut karena kongkalikong dengan Abdul Gani Kasuba.

"Muhaimin Syarif ini memang mengurusi beberapa orang," ujar Asep Guntur.

Asep menuturkan, jika ada pihak yang ingin mengurus izin perusahaan terutama di bidang tambang bisa diurusi dengan mulus oleh MS.

Termasuk diduga sejumlah perusahaan milik David Glen.

"Memang perusahaannya bukan punya intinya bukan milik dia aja (David Glen). Ada yang miliknya dia (MS) ada yang miliknya David," ungkapnya.(hmd/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral