- Antara
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
Dia menjelaskan, awal mulanya yaitu saat pengacara Ronald Tannur bernama Lisa meminta dipertemukan dengan majelis hakim yang bisa dibeli vonisnya. Hal itu semata untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan yang dilakukannya kepada kekasihnya.
"Dirdik semalam sudah sampaikan semua informasi akan didalami. Kalau disimak penjelasan Dirdik, LR kan bertemu dengan ZR untuk dipertemukan dengan pihak PN Surabaya dengan maksud memilih majelis hakim yang sidangkan perkara RT, berarti ada peranan LR," beber Harli.
Lebih jauh, Harli mengatakan bahwa ketiga hakim itu nantinya juga akan dipindahkan rumah tahanannya ke Jakarta. Jadi, yang ditahan di rutan Surabaya hanya ibu dari Ronald Tannur yaitu Meirizka Widjaja.
"Sekalian pemindahan tempat penahanannya," ujarnya. (rpi/aag)