Viral di media sosial, seorang bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya dengan dibanting, disetrum hingga disiram minuman keras (miras).
Sumber :
  • Tangkapan layar

Terkuak Pengakuan Bocah yang Disetrum hingga Dipaksa Minum Miras di Tangerang Lantaran Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu

Kamis, 21 November 2024 - 20:33 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Viral sebuah video menunjukkan bocah berusia 10 tahun di Tangerang yang disiksa gara-gara dituduh mencuri. Ia dibanting, disetrum hingga dipaksa minum minuman keras (miras).

Polisi mengungkap pengakuan bocah laki-laki berinisial MRS (10) yang disiksa dengan cara disetrum, dibanting hingga dipaksa minum minuman keras (miras) di Kabupaten Tangerang.

Kasi Humas Polres Tangerang Kabupaten, Ipda Purbawa mengungkap bahwa berdasar hasil penyelidikan, bocah tersebut mengakui mencuri uang milik pelaku berinisial C.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan yang sudah dilakukan bahwa korban anak tersebut memang mengakui mencuri uang milik pelaku saudara C," tutur Purbawa, Kamis (21/11/2024).

Hal itulah yang menjadi sebab musabab pelaku C terpancing emosinya dan langsung melakukan penyiksaan terhadap korban anak MRS (10).

Usut punya usut, pelaku C tidak melakukan penganiayaan terhadap korban seorang diri. Tetapi, dia menyiksa korban beramai-ramai bersama warga yang ada di tempat penggilingan padi miliknya.

"Hingga saudara C melakukan perbuatan persekusi atau kekerasan terhadap anak korban tersebut," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral