Viral di media sosial, seorang bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya dengan dibanting, disetrum hingga disiram minuman keras (miras).
Sumber :
  • Tangkapan layar

Terkuak Pengakuan Bocah yang Disetrum hingga Dipaksa Minum Miras di Tangerang Lantaran Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu

Kamis, 21 November 2024 - 20:33 WIB

Penganiayaan ini lantaran bocah tersebut dituduh mencuri uang senilai Rp700ribu di tempat penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Adapun salah satunya diunggah oleh akun media sosial Instagram @parungciseeng24jam.

Di dalam video yang viral beredar, bocah itu diikat tangannya menggunakan tali di belakang tubuhnya.

Beberapa warga nampak berdiri mengelilingi bocah yang tak berdaya tersebut.

Tak cuma disetrum, bocah 10 tahun itu jgua dipaksa mengkonsumsi minuman keras alias miras.

Bocah itu berkali-kali menangis kesakitan dan meminta ampun. Namun, rintihannya tak diindahkan oleh para warga yang mengelilinginya. (rpi/iwh)

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral