Upaya Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Perketa Penerbitan Paspor CPMI.
Sumber :
  • Istimewa

Upaya Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Perketat Penerbitan Paspor CPMI

Kamis, 21 November 2024 - 21:21 WIB

Hal itu sesuai dengan arahan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0252 tentang Penegasan Persyaratan Penerbitan Paspor dan Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Selain itu, bagi CPMI yang baru pertama kali mengajukan permohonan paspor bisa mendapatkan paspor dengan tarif nol rupiah sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian.

Tak hanya itu, petugas imigrasi turut memiliki peranan dalam mengedukasi para CPMI dalam mencari pekerjaan yang sesuai keahliannya dan membentuk Desa Binaan Imigrasi.

Adapun Kantor Imigrasi Bekasi turut menjalin kerja sama dengan Desa Sindangjaya, Kabupaten Bekasi sebagai bentuk sosialisasi TPPO hingga pendataan PMI.

"Penyelenggaraan Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Bekasi juga menjalin kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kab. Bekasi, dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, kami berharap, beberapa kebijakan ini berdampak positif terhadap penurunan jumlah CPMI yang terlibat TPPO," pungkas Uchky. (raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral