Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan, Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara.
Sumber :
  • Istimewa

Dituntut JPU PN Jakarta Selatan, Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Bicara Jujur saat Bacakan Pledoi

Kamis, 21 November 2024 - 21:41 WIB

"Dan tidak paham kalau pengajuan novum harus ada sumpah," kata terdakwa.

Diketahui, kasus sumpah palsu itu bermula dari Ike Farida saat menangani perkara litigasi pada 2005 silam. 

Saat itu Ike Farida menggugat perusahaan produsen minuman sebesar Rp60 miliar di PN Jakarta Selatan. (raa)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral