Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Jumat, 22 November 2024 - 02:00 WIB

Sebelumnya, Kemenkum telah menyerahkan SK kepengurusan baru kepada DPP Partai Golkar untuk periode 2024-2029. SK ini mencakup daftar 159 pengurus lengkap, termasuk dewan pembina, dewan kehormatan, dewan etik, dan mahkamah partai. Penyerahan SK baru ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Partai Golkar di bawah Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

Dengan diterbitkannya SK baru tersebut, Supratman menilai bahwa aspek legalitas kepengurusan Partai Golkar kini telah terpenuhi. Namun, gugatan yang diajukan sebelumnya ke PTUN tetap menjadi bagian dari proses hukum yang harus diselesaikan sesuai mekanisme yang ada.

“Kami hanya memastikan semua proses dilakukan sesuai aturan, dan kami akan menghormati apapun keputusan pengadilan,” tutup Supratman. (agr/raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral