- IST
Usai Traktir Rekannya, Bocah di Kabupaten Tangerang Alami Penyiksaan Hingga Disetrum
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap pengakuan bocah laki-laki berinisial MRS (10) yang disiksa dengan cara disetrum, dibanting hingga dipaksa minum minuman keras (miras) di Kabupaten Tangerang.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengungkap bahwa berdasar hasil penyelidikan, bocah tersebut mengakui mencuri uang milik pelaku berinisial C.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan yang sudah dilakukan bahwa korban anak tersebut memang mengakui mencuri uang milik pelaku saudara C," tutur Purbawa, Kamis (21/11/2024).
Hal itulah yang menjadi sebab musabab pelaku C terpancing emosinya dan langsung melakukan penyiksaan terhadap korban anak MRS (10).
Usut punya usut, pelaku C tidak melakukan penganiayaan terhadap korban seorang diri.
Tetapi, dia menyiksa korban beramai-ramai bersama warga yang ada di tempat penggilingan padi miliknya.
"Hingga saudara C melakukan perbuatan persekusi atau kekerasan terhadap anak korban tersebut," ujarnya.