Sumber :
- IST
Usai Traktir Rekannya, Bocah di Kabupaten Tangerang Alami Penyiksaan Hingga Disetrum
Jumat, 22 November 2024 - 07:03 WIB
Penganiayaan ini lantaran bocah tersebut dituduh mencuri uang senilai Rp700ribu di tempat penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Adapun salah satunya diunggah oleh akun media sosial Instagram @parungciseeng24jam.
Berdasar video yang beredar, terlihat bocah tersebut sudah dalam kondisi tangan terikat tali ke belakang dan juga dikelilingi oleh warga di tempat penggilingan padi tersebut.
Disebut juga dalam video itu, bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras. Terlihat sejumlah orang mengambil alat setrum untuk menyetrum korban.
Terdengar berulang kali bocah itu menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Meski begitu, warga yang berada di sana tak mengindahkan tangisan tersebut. (rpi/raa)