- Antara
Polisi Bakal Panggil Selebgram Isa Zega Buntut Dugaan Penistaan Agama Umrah Berhijab
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh transgender Isa Zega terkait ibadah umrah yang mengenakan hijab.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor alias Isa Zega dalam kasus ini.
“Kemarin baru laporan polisi. Nanti pasti dimintai keterangan, nanti pasti diundang oleh penyidik untuk klarifikasi,” kata Nurma kepada wartawan, Jumat (22/11).
Lebih lanjut, Nurma belum memastikan jadwal pemanggilan terhadap terlapor.
“Jadwal pasti dijadwalkan gitu, tanggal hari jam di penyidik. Setelah kita layangkan untuk surat panggilan pasti kita update," ungkap Nurma.
Namun, nantinya yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan usai pemanggilan terhadap pelapor hingga saksi.
"Yang jelas setelah melaporkan, kemudian ditindaklanjuti, diterima, lanjuti. Lanjut nanti pasti kita memanggil atau mengundang untuk klarifikasi semua yang ada terutama melihat, mendengar kejadian yang dilaporkan," jelas Nurma.
Sebelumnya diberitakan, selebgram transgender Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penistaan agama, buntut dirinya yang menjalankan ibadah umrah dengan cara perempuan.
Diketahui, Isa Zega bernama asli Sahrul adalah seorang laki-laki yang melakukan transgender menjadi perempuan. Ia kemudian beribadah umrah menggunakan hijab.
Terkait laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan pun membenarnya pihaknya telah menerima laporan atas nama Isa Zega kasus penistaan agama.
"Laporan diterima Rabu kemarin tanggal 20 November," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (21/11).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Adapun laporan itu dilayangkan oleh seorang pria dengan inisial HK. Ia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi pengacaranya.
HK melaporkan Isa Zega dengan membawa bukti berupa konten media sosial milik yang bersangkutan. (ars/dpi)