- tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Jadi Atensi Mabes Polri, Tim Bareskrim Berangkat Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan
Jakarta, tvOnenenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri angkat bicara soal kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan hal ini menjadi atensi Mabes Polri dan kasusnya masih dalam penyelidikan.
“Kita akan lakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri," kata Wahyu, di Mabes Polri, pada Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut Wahyu menuturkan pihaknya telah mengerahkan sejumlah tim ke lokasi.
"Ini kan nasih dalam proses penyelidikan, biar nanti Polda Sumbar yang ini (menjelaskan). Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dittipidum," ucap Wahyu.
Namun Wahyu menyebutkan proses penyelidikan masih dilakukan oleh Polres Sumatera Barat (Sumbar).
"Nanti kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar. Terus terang kita semua berduka dengan kejadian ini," jelas Wahyu.
Sekadar informasi, Polisi masih mendalami insiden penembakan antar anggota yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi saat penanganan kasus tambang ilegal galian C.
Sebab ini merupakan atensi dari Presiden Prabowo yang meminta menumpas habis segala sesuatu yang ilegal, salah satunya menertibkan bahkan menindak secara tegas illegal mining.
“Anggota kami di seluruh jajaran menindaklanjuti apa yang menjadi perintah pimpinan, yaitu menumpas habis segala sesuatu yang bersifat ilegal, baik itu illegal logging, illegal fishing, illegal mining termasuk human trafficking, people smuggling, dan seterusnya. Menjadi atensi dari Bapak Presiden dan juga pastinya Kementerian Lembaga menindaklanjut hal ini,” kata Suharyono, kepada wartawan, pada Jumat (22/11/2024).
Kemudian Suharyono mengungkapkan memang AKP Ulil Ryanto Anshari memang sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang yang diduga ilegal. Bahkan beberapa kali tim telah menindak secara tegas pelaku kejahatan ini.
Namun ternyata Suharyono tak menyangka jika ada oknum yang kohtra dalam penindakan ini.
“Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya bahwa seorang perwira yang juga barangkali salah satu kita anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami juga pada posisi kontra terhadap penegakan hukum,” ungkap Suharyono.
Sementara itu Suharyono mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami motif oknum melakukan penembakan termasuk soal izin pertambangan tersebut.
“Tetapi kita juga sedang mendalami sampai detik ini, yang mendapatkan tindakan atau upaya hukum ini adalah yang berizin atau tidak berizin, karena dari beberapa kami akui ada izin untuk galian C ini, tetapi satu sisi pastinya juga memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum itu dilakukan,” terangnya. (ars/iwh)