Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban.
Sumber :
  • istimewa

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban

Jumat, 22 November 2024 - 21:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024. Dari pengungkapan ini, terungkap 29 tersangka dengan total korban mencapai 40 orang. 

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, bersama Kabid Humas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024).

Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa dari 28 laporan yang diterima, enam di antaranya melibatkan TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sementara 22 lainnya merupakan kasus perdagangan orang dalam negeri.

“Sebanyak 23 tersangka ditetapkan dalam kasus perdagangan orang dalam negeri, sedangkan dua lainnya terkait TPPO ke luar negeri. Selain itu, ada empat terlapor yang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Dia juga menambahkan bahwa korban terdiri dari 28 orang dalam negeri dan 12 korban yang dikirim ke luar negeri. 

“Kerugian korban diperkirakan antara Rp 35 juta hingga Rp 60 juta per orang,” imbuhnya.

- Modus Operandi TPPO: Tipu Daya hingga Pemalsuan Dokumen

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
03:04
02:15
03:41
21:38
05:31
Viral