Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir lebih dari 6.000 rekening yang terafiliasi judi online (judol),.
Sumber :
  • Ilustrasi/Wildan

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Sabtu, 23 November 2024 - 02:20 WIB

Selain mengenal ultimum remedium di dalam ilmu hukum juga perlu mengenal tiga tujuan hukum.

Pertama keadilan (gerechtigheit), kemanfaatan (zweckmaerten), dan kepastian hukum (rechtssicherkeit). 

Para ahli menempatkan di urutan pertama untuk asas keadilan dan asa manfaat daripada kepastian hukum yang sifatnya penindakan terhadap pelaku.(lkf)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral