- Istimewa
5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar: Terjadi di Parkiran hingga Senjata yang Digunakan Tak Main-Main
Jakarta, tvOnenews.com - Inilah 5 fakta polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar). Adapun fakta-faktanya mulai dari terjadi di parkiran hingga senjata yang digunakan tak main-main.
Berikut adalah rangkuman fakta-faktanya:
1. Waktu dan Lokasi Kejadian
Insiden polisi tembak polisi ini terjadi pada hari Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00:43 WIB.
Insiden ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
2. Korban dan Pelaku
Insiden polisi tembak polisi ini melibatkan dua personel. Korban dalam insiden ini adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sedangkan, tersangka atau pelakunya adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Diketahui korban baru satu tahun bertugas di Polres Solok Selatan.
3. Senjata yang Digunakan
Berdasarkan laporan polisi yang diterima tvOnenews.com, pelaku ini menghabisi korban dengan senjata api pendek jenis pistol HS nomor 260139 hingga menjadi barang bukti yang diamankan.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam insiden ini antara lain selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak dua butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS nomor 260139 dan selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak tujuh butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor yang sama.
4. Motif Pelaku Menembak Korban
Berdasarkan laporan polisi yang diterima tvOnenews.com, motif polisi tembak polisi ini diduga karena pelaku tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
5. Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi
Kejadian ini bermula saat Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C.
Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Kemudian, pelaku tambang galian C pun diperiksa di sebuah ruangan oleh personel.
Namun, saat personel berada di dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar. Saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.
Personel itu pun itu melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops meninggalkan TKP.
Saat melihat kondisi korban, terlihat Kasat Reskrim terkena dua tembakan di bagian kepala tepatnya di pelipis sebelah kanan dan pipi kanan. (nsi)