- Istimewa
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya
Jakarta, tvOnenews.com - Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Ulil Ryanto Anshar korban polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan tewas, Jumat (22/11).
Pelaku merupakan Perwira Polri bernama AKP Dadang Iskandar yang juga bertugas di Polres Solok Selatan.
AKP Ulil tewas mengalami luka tembak di bagian kepalanya. Adapun motif kasus polisi tembak polisi itu diduga terkait penanganan kasus tambang ilegal.
Jenazah AKP Ulil kemudian diterbangkan menuju kampung halamannya di Kota Makassar. Jenazah lalu tiba di rumah duka pada Sabtu (23/11) dini hari.
Isak tangis pun menyelimuti kedatangan jenazah AKP Ulil.
Sepupu korban, Fery Mangin mengatakan bahwa AKP Ulil merupakan sosok orang yang tulus dalam menjalankan tugas sebagai polisi.
"Kalau Ryan itu lurus 'lambusuki' (dialek Makassar) tidak bisa ditawarkan. Jadi, itulah mungkin risiko, konsekuensinya," kata Fery kepada wartawan.
Selain itu, Fery mengungkap bahwa AKP Ulil rencananya akan menikah pada 2025. Selain itu, AKP Ulil juga akan naik pangkat tahun depan.
"Rencana mau menikah tahun depan, karena rencana tahun depan naik Kompolnya (pangkat Komisaris Polisi)," ujar Fery.
Fery juga mengungkap sosok calon istri AKP Ulil yang merupakan anggota Polri.
"Dia juga (polisi bertugas di bagian) Intelkam dari Jakarta. Rencana mau menikah tahun depan," ujar Fery.
Turut diketahui bahwa insiden nahas polisi tembak polisi itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 00.43 WIB.
Sementara, AKP Dadang merupakan Perwira Polri yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Peristiwa nahas itu terjadi di area parkiran Mapolres Solok Selatan. AKP Ulil diduga ditembak dari jarak dekat.
AKP Ulil tewas dengan sejumlah luka tembak di kepalanya. Sementara, AKP Dadang kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Dalam kasus itu, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu unit mobil Toyota Rush warna hitam hingga sembilan selongsong peluru dari senjata api pendek.
Motif AKP Dadang menembak korban diduga karena terkait kasus tambang ilegal yang ditangani AKP Ulil.
AKP Dadang Iskandar (jaket hitam), polisi yang menembak sesama polisi, AKP Ulil Ryanto di Polres Solok Selatan.
Saat ini AKP Dadang sudah diamankan pihak kepolisian. AKP Dadang masih menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memastikan bahwa AKP Dadang akan ditindak tegas akibat perbuatannya.
"Pastinya tindakannya tegas," kata Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11).
Suharyono juga mengaku sudah melaporkan kasus itu kepada pimpinan Polri. Suharyono pun memastikan bahwa AKP Dadang akan dipecat dari anggota Polri.
"Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ujar Suharyono.
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan Polda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil di Polres Solok Selatan itu.
"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas," kata Kapolri di Jakarta, Jumat.
Jenderal Pol Listyo Sigit pun secara tegas meminta jajarannya di Polda Sumbar untuk menindak pelaku, baik itu secara etik maupun secara pidana.
Listyo meminta penyidik untuk tidak ragu-ragu menindak pelaku apa pun pangkatnya.
"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu," ujarnya.
Kapolri pun menilai bahwa peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal. Maka dari itu, Mabes Polri sudah menurunkan Divisi Propam Polri untuk memberikan asistensi.
"Saya kira bukan masalah konflik internal ya. Proses sudah didalami, Propam Polri kita turunkan," ujarnya. (dpi)