- Istimewa
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Judi Online Libatkan Komdigi, Sita Uang Rp5 Miliar, Ini Perannya
Sementara itu Ade Ary menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan secara mendalam dengan hati-hati secara intensif sebagai wujud komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.
“Baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, para bandar dan pihak-pihak lain dengan penerapan tindak pidana perjudian dan juga TPPU atau money laundry untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” terang Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, buronan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi akhirnya ditangkap.
Satu orang yang ditangkap ini adalah A alias M yang berperan sebagai pengumpul website dan uang setoran judi online.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa A alias M adalah komplotan dari pelaku A dan AK yang sudah lebih dulu ditangkap.
“A alias M adalah “kepingan segitiga A” terakhir, di mana sebelumnya telah ditangkap A dan AK,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
“A alias M adalah “kepingan segitiga A” terakhir, di mana sebelumnya telah ditangkap A dan AK,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).