AKP Dadang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka penembakan AKP Ryanto Ulil Anshari.
Sumber :
  • Istimewa

AKP Dadang Iskandar Resmi Jadi Tersangka Penambakan AKP Ulil, Kapolda Sumbar Segera Pecat Tersangka

Sabtu, 23 November 2024 - 14:33 WIB

Padang, tvOnenews.com - Polda Sumatera Barat resmi menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (DI) sebagai tersangka dalam kasus penembakan rekan kerjanya di Polres Solsel kemarin.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulystiawan memastikan pihaknya akan membuka kasus AKP Dadang Iskandar ini secara terbuka dan transparan ke masyarakat.

Dwi menjelaskan, saat ini kasus AKP Dadang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Terkait kasusnya, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait motif kasus ini.

“Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar,” tutur Kepala Bidang Humas, Sabtu (23/11).

AKP Dadang Iskandar Segera Dipecat

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan akan segera melakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops AKP DI atas perbuatannya melakukan penembakan terhadap rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral