- ANTARA/Nadia Putri Rahmani
KPK Diminta Periksa Kebenaran Harta Kekayaan Andika Perkasa
Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis anti-korupsi Rizki Wahid berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa calon Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa guna menulusuri kebenaran laporan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dia beralasan, langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian antara harta yang dimiliki Andika dan LHKPN yang dilaporkannya.
“KPK sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, menyelidiki lebih dalam dugaan kejanggalan harta kekayaan tersebut. KPK juga harus segera memanggil calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa. Mengingat, seluruh calon kepala daerah wajib melaporkan LHKPN secara lengkap,” ujar Rizki ke awak media, Sabtu (23/11/2024).
Menurut Rizki, publik memiliki hak untuk mengawasi LHKPN para calon kepala/wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2024.
“Sebagai aktivis anti-korupsi, kami bertanggung jawab untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah sebagai bentuk kontribusi kami dalam demokrasi, termasuk mengawasi dan melaporkan dugaan pidana korupsi,” ujarnya.
“Kami, sebagai bagian dari publik, akan aktif melakukan pengawasan terhadap calon kepala daerah di Pilkada 2024, khususnya melaporkan kejanggalan harta kekayaan calon kepala daerah. Ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi agar KPK dapat bergerak cepat,” sambung dia.