- Wawan Setyawan/tvOne
Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Ryanto Pegang Prinsip ‘Lambusuk’ Khas Makassar, Keluarga: Mungkin Ini Konsekuensi Sikapnya
Keluarga saat ini berharap agar pelaku polisi tembak polisi bisa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan kejahatannya.
Diketahui, saat ini AKP Dadang Iskandar sudah diamankan pihak kepolisian dan proses pemecatannya sedang diurus.
Menurut Kapolda Sumatera Barat, Suharyono, AKP Dadang Iskandar akan diberi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat dalam waktu kurang dari tujuh hari.
Sebelumnya, AKP Ulil Ryanto ditemukan dengan kepala terluka parah dan darah di sekitar tubuhnya.
Jasadnya ditemukan di Mapolres Solok Selatan, tepatnya di lokasi tempat parkir sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
Tembakan jarak dekat mengenai bagian wajah, tepatnya pelipis dan pipi hingga menembus tengkuk.
Pada pukul 03.00 WIB, AKP Dadang Iskandar pun menyerahkan diri dan mengaku bahwa ia adalah orang yang menembak rekan polisinya itu. (iwh)