- tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Tangkap 24 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Sita Barbuk Rp150 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sebanyak 24 tersangka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Total tersangka dalam pengungkapan kasus perjudian online ini yang sudah ditahan oleh penyidik itu menjadi 24 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (23/11/2024).
Lebih lanjut Ade Ary menerangkan bahwa 24 tersangka tersebut terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 lainnya merupakan warga sipil.
Kemudian dari penangkapan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp150 miliar.
“Sampai dengan saat ini total nilai barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sekitar Rp150 miliar,” tambah Ade Ary.
Sementara itu Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan menunggu hasil analisis dari PPATK terkait aliran dana para tersangka.
Ia juga mengatakan, bahwa jumlah nilai barang bukti atau pun tersangka nantinya bisa saja bertambah.