- tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Tangkap 24 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Sita Barbuk Rp150 Miliar
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap satu orang tersangka yang masuk dalam DPO kasus judi online.
Adapun tersangka berinisial B itu ditangkap dalam kaus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial B yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap empat orang yang masuk DPO.
Ade Ary menuturkan empat orang yang dalam pemburuan tersebut antara lain berinisial J, C, JH dan F.
Penyidikan sampai saat ini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian melakukannya dengan mendalam serta hati-hati.
“Baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, para bandar dan pihak-pihak lain dengan penerapan tindak pidana perjudian dan juga TPPU atau money laundry untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” tegas Ade Ary.