kedatangan jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar tiba di rumah duka di Jalan Antang Raya.
Sumber :
  • Andri Rizky

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Minggu, 24 November 2024 - 05:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang.

Sepupu AKP Ulil Ryanto, Fery Mangin mengungkap masa lalu mendiang yang dalam kesehariannya merupakan sosok baik dan lurus dalam menjalani kehidupan.

"Ryan (AKP Ulil Ryanto,red) itu tidak bisa ditawar-tawar," ujar Fery Mangin, dikutip Minggu (24/11/2024).

Mengenal lebih jauh sosok AKP Ulil Ryanto, Fery menyebutkan sepupunya itu selalu memegang prinsip orang Makassar yang disebut 'Lambusuk' atau lengkapnya 'Lambusuk Pakmaik'.

Arti dari Lambusuk Pamaik dikutip dari Kamus Makassar keluaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, merupakan orang yang lurus hatinya.

Lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012, AKP Ulil Ryanto melanjutkan kariernya sebagai anggota Brimob di Polda Jawa Tengah (Jateng).

 

Setelah itu, Ulil Ryanto pun diangkat menjadi Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). AKP Ulil Ryanto diketahui belum sampai satu tahun menjabat di jabatan barunya itu.

 

Selain itu, AKP Ulil Ryanto juga akan diberi kenaikan pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol) pada tahun 2025.

 

Dengan prestasinya itu, Ulil Ryanto terbukti sebagai anggota polisi yang bekerja untuk kepentingan rakyat.

 

Sementara itu, dugaan sementara motif pelaku, AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil Ryanto soal masalah tambang ilegal.

 

Selama menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Solok Selatan, pria 34 tahun itu dinilai keras terhadap tambang ilegal yang ada di wilayah tugasnya.

 

Diduga hal itu yang menjadi masalah antara kedua perwira polisi tersebut sampai terjadi pembunuhan yang mengerikan.

 

Fery berpendapat, prinsip hidup dari AKP Ulil Ryanto yang harus lurus sesuai dengan peraturan menyebabkannya mendapat musuh, bahkan rekannya di Polri.

 

"Itu mungkin menjadi konsekuensi dari sikapnya," tambah Fery.

 

Meski demikian, tentunya sikap pria asal Makassar yang menjadi korban polisi tembak polisi itu pantas untuk dicontoh.

 

Keluarga saat ini berharap pelaku polisi tembak polisi bisa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan kejahatannya.

 

Seperti diketahui, pelaku AKP Dadang Iskandar sudah diamankan pihak kepolisian dan proses pemecatannya sedang diurus.

 

Kapolda Sumatera Barat, Suharyono menyatakan Dadang Iskandar akan diberi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat dalam waktu kurang dari tujuh hari.

 

Sebelumnya, AKP Ulil Ryanto ditemukan tewas dengan kepala terluka parah dan darah di sekitar tubuhnya.

 

Jasadnya ditemukan di Mapolres Solok Selatan, tepatnya di lokasi tempat parkir sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).

 

Tembakan jarak dekat mengenai bagian wajah, tepatnya pelipis dan pipi hingga menembus tengkuk.

 

Pada pukul 03.00 WIB, AKP Dadang Iskandar pun menyerahkan diri dan mengaku sebagai orang yang menembak AKP Ulil Ryanto.(lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
08:53
01:41
01:02
01:55
06:21
Viral