- Antara
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) masih menyisihkan misteri soal motif tersangka AKP Dadang Iskandar yang menewaskan AKP Ulil Ryanto.
Polda Sumbar lantas bereaksi untuk mendalami motif AKP Dadang menembak rekannya, AKP Ulil Ryanto di Mapolres Solok Selatan.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menyatakan pihaknya bakal terjun langsung melakukan penyidikan kasus polisi tembak polisi tersebut.
"Saat ini kami sedang mendalami apa yang menjadi motif pelaku," kata Irjen Suharyono dilansir Minggu (24/11/2024).
Jenderal polisi bintang dua itu meminta masyarakat bersabar mendapat informasi soal penyebab anggotanya melakukan aksi kejam tersebut.
Dia mengaku belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa yang menewaskan AKP Ulil Ryanto Anshari.
"Secara khusus kita belum bisa mendetailkan misalnya kausalitas antara korban dengan pelaku karena masih kami dalami," kata Kapolda Sumbar
Namun, Irjen Suharyono memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.
"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," tegasnya.
Dia mengatakan bahwa pimpinan Polri berpesan akan menindak tegas setiap oknum yang berusaha menghalangi proses hukum.
Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.
Kasus penembakan oleh salah seorang perwira polisi terhadap rekan seprofesi itu dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.
Berikutnya selongsong peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.(ant/lgn)