Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar: AKP Dadang Iskandar Tembak Rumah Kapolres Usai Habisi AKP Ulil Ryanto Anshari, 7 Selongsong Peluru Ditemukan.
Sumber :
  • Iggoy el Fitra-Antara

Update! Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar: AKP Dadang Iskandar Tembak Rumah Kapolres Usai Habisi AKP Ulil Ryanto Anshari, 7 Peluru Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 24 November 2024 - 08:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Inilah update kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar) yang terjadi pada Jumat (22/11/2024) lalu di parkiran Mapolres Solok Selatan Sumbar. 

Diketahui Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar turut menembak rumah Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti usai menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan di Mapolda Sumbar pada Sabtu (23/11/2024). 

Andry mengatakan pihaknya mendapati 7 selongsong peluru di sekitar rumah Kapolres berdasarkan hasil olah TKP. Hal ini diketahui karena ada 7 lubang bekas peluru di rumah Kapolres tersebut.

Ketika AKP Dadang Iskandar melakukan aksi tersebut, Kapolres sedang berada di dalam rumahnya.

Beruntung dalam insiden tersebut Kapolres beserta keluarganya tidak mengalami luka-luka.

Terkait motif pelaku melakukan aksinya, Andry mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait. 

“Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kita lakukan pendalaman terhadap tersangka. Tapi dari hasil olah TKP penembakan memang satu arah,” ujar dia. 

Polda Sumbar resmi menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dalam kasus penembakan AKP Ulil Ryanto Anshari. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Pol Dwi Sulystiawan memastikan pihaknya akan membuka kasus AKP Dadang Iskandar secara transparan ke masyarakat.

Adapun kasus AKP Dadang Iskandar ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar. 

Pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, melakukan pengembangan dan pendalaman.

“Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar,” turunnya. (asa/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral