Tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar saat konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat, Sabtu (23/11)..
Sumber :
  • Antara

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Minggu, 24 November 2024 - 10:45 WIB

"Ini sesuatu tidak kami duga karena awalnya sudah kami apresiasi pendekatan hukum ini," lanjutnya.

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan ada proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tambah Irjen Suharyono.

AKP Dadang Juga Turut Tembak Rumah Kapolres Solok Selatan

Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan mengatakan bahwa AKP Dadang juga turut menembak rumah Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti seusai menembak mati AKP Ryanto Ulil.

Hal itu dibuktikan dengan polisi menemukan tujuh selongsong peluru di sekitar rumah kapolres saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kendati demikian, AKBP Arief beserta keluarganya selamat dan tidak mengalami luka-luka.

"Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kita lakukan pendalaman terhadap tersangka. Tapi dari hasil olah TKP penembakan memang satu arah," kata Andry di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11). (ant/dpi)

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral