- istimewa
Mencuat, Fakta-fakta Terbaru Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Mulai soal Borgol hingga Tambang Ilegal
Jakarta, tvOnenews.com - Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil begitu menyita perhatian publik hingga para elite politik dan tokoh Indonesia.
Bagaimana tidak jadi perhatian publik, kabarnya saja kematian AKP Ulil karena ditembak rekannya sendiri yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang, pada Jumat (22/11) dini hari, dan penembakan itu diduga karena tambang ilegal.
Tak hanya itu saja, dalam catatan tim pencari fakta tvOnenews.com, menemukan fakta-fakta berita yang dihimpun dari berbagai sumber tentang tewasnya AKP Ulil itu.
Fakta pertama, soal Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulystiawan, memastikan DI (57) alias Dadang kini berstatus tersangka.
Saat ini, Dadang diawasi ketat oleh Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur.
"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tengah diperiksa intensif," ungkap Dwi.
Kedua, Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, mengungkap Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, usai menembak AKP Ulil.
Dari lokasi, ditemukan enam selongsong peluru yang dilepaskan tersangka ke rumah yang hanya berjarak 20 meter dari tempat kejadian.
Ketiga, Foto Dadang tanpa borgol memicu pertanyaan.
Kombes Dwi menyebut itu sebagai strategi pemeriksaan, mengingat kondisi mental Dadang yang terganggu.
“Kita gunakan pendekatan khusus agar tersangka mau mengakui perbuatannya,” jelas Dwi.
Keempat, Dadang terancam hukuman mati karena dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Ancaman hukumannya bisa hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” kata Kombes Dwi.
Kelima, Polda Sumbar memastikan Dadang akan menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kompolnas juga mendesak agar pemecatan dilakukan sesuai mekanisme internal Polri.
“Selain dipecat, Dadang juga tidak akan menerima hak pensiun,” tegas Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari.
Kemudian, yang keenam, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mencurigai keterlibatan Dadang dalam tambang ilegal di Solok Selatan.
“Saat penegakan hukum dilakukan, tersangka justru bersikap kontra,” ungkapnya. Motif penembakan ini masih terus didalami.
Dan yang ketujuh, bahwa berdasarkan visum, AKP Ulil tewas di tempat akibat tembakan dari jarak dekat yang mengenai pipi dan pelipis hingga menembus tengkuk.'
“Dari hasil visum, korban ditembak dua kali dengan jarak dekat,” kata Suharyono.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena berbagai temuan baru yang mencuat.
Selain itu, polisi memastikan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (aag)