Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar: AKP Dadang Iskandar Tembak Rumah Kapolres Usai Habisi AKP Ulil Ryanto Anshari, 7 Selongsong Peluru Ditemukan.
Sumber :
  • Iggoy el Fitra-Antara

Hukuman Mati Menghantui AKP Dadang, Polda Sumbar Bocorkan Bukti-Bukti Kejahatannya

Minggu, 24 November 2024 - 11:53 WIB

Selain itu, penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis, mulai dari pembunuhan brencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3.

"Iya (hukuman mati) jika mengacu pada pasal 340 KUHP," bebernya.

Lanjutnya menjelaskan,  bukti yang ada telah cukup untuk menahan tersangka. Sebelumnya Polda Sumbar juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan ini.

"Tim khusus yang kami bentuk sudah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan kita lakukan pemeriksaan secara marathon dan melanjutkan gelar perkara tadi malam. Hasil visum juga sudah kita dapatkan, sehingga kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, buntut insiden oknum polisi AKP Dadang dor Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil pada Jumat (24/11/2024). 

Sontak, membuat anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperketat aturan penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral