Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar: AKP Dadang Iskandar Tembak Rumah Kapolres Usai Habisi AKP Ulil Ryanto Anshari, 7 Selongsong Peluru Ditemukan.
Sumber :
  • Iggoy el Fitra-Antara

Hukuman Mati Menghantui AKP Dadang, Polda Sumbar Bocorkan Bukti-Bukti Kejahatannya

Minggu, 24 November 2024 - 11:53 WIB

Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus penembakan tragis yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat dini hari (22/11/2024).

"Harus ada tes rutin untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat yang diberi kewenangan membawa senjata api. Senjata tidak boleh disalahgunakan, apalagi untuk konflik pribadi," tegas Nasir, Minggu (24/11/2024).

Nasir Djamil menyebut insiden polisi tembak polisi ini sebagai peristiwa yang memalukan.

Ia mendesak agar pelaku penembakan, AKP Dadang, dihukum berat, bahkan mempertimbangkan hukuman mati sebagai efek jera. 

"Aparat seharusnya menjaga keamanan, bukan malah menjadi bagian dari masalah," ujarnya.

Penggunaan senjata api di kepolisian, menurut Nasir, sering menjadi sorotan akibat tindakan tidak sesuai prosedur. 

Padahal, aturan sudah jelas tertuang dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 terkait Prinsip dan Standar HAM dalam Tugas Kepolisian. (aag)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral