Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 oleh Bawaslu di Lapangan Cita Waya Langoan Kabupaten Minahasa..
Sumber :
  • Dok. Bawaslu

Masa Tenang Pilkada 2024 jadi Tantangan Krusial Bawaslu, APK dan Bahan Kampanye Mulai Ditertibkan

Minggu, 24 November 2024 - 13:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan bahwa mulai Minggu (24/11/2024), telah masuk masa tenang Pilkada 2024.

Herwyn meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) mulai pukul 00.00 waktu setempat.

"Nanti malam, mulai pukul 00.00 sudah tidak ada lagi kampanye. Pastikan mulai nanti malam, pukul 00.00 tanggal 24 November 2024 sampai 26 November merupakan masa tenang," katanya saat memimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara di Lapangan Cita Waya Langowan Kabupaten Minahasa, Sabtu (23/11/2024).

Ia juga meminta agar semua atribut kampanye, alat peraga kampanye (APK), dan bahan kampanye segera diturunkan.

"Semoga pada tanggal 27 November nanti, pemilihan dapat berlangsung dengan baik," harapnya.

Herwyn menekankan bahwa masa tenang adalah periode yang paling krusial bagi Bawaslu. Pasalnya, potensi pelanggaran yang sering muncul selama masa tenang ini. 

"Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi. Untuk itu, seluruh jajaran tingkatkan pengawasan di lapangan," tegasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Masa tenang kampanye akan berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu dari hari Minggu, 24 November 2024 hingga Selasa, 26 November 2024. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral