Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Polda Metro Jaya Digugat Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri, Ade Ary: Ini Dukungan Luar Biasa

Minggu, 24 November 2024 - 14:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya angkat bicara soal gugatan praperadilan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan oleh tersangka Firli Bahuri.

Diketahui gugatan ini dilayangkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, serta Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pihaknya menyikapi hal ini sebagai dukungan kepada tim penyidik.

“Kami Polda Metro Jaya menyikapi ini sebagai bentuk dukungan yang luar biasa kepada tim penyidik agar penyidikan perkara a quo, perkara tipikor ini dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan untuk memberikan kepastian hukum,” kata Ade Ary, dikutip Minggu (24/11/2024).

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan bahwa tim penyidik menghormati adanya gugatan praperadilan yang diajukan oleh MAKI sebagai pemohon I dan LP3HI sebagai pemohon II ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sementara itu Polda Metro Jaya memastikan bahwa penanganan perkara a quo ini tetap berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi.

“Di sisi lain penyidikan akan dilakukan terus secara prosedural dan tuntas,” jelas Ade Ary.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:51
01:19
07:38
01:59
11:32
05:04
Viral