Ilustrasi pencurian motor.
Sumber :
  • Istimewa

Bermodus Ngaku-ngaku Dari Leasing di Kemayoran Jakpus, Pencuri Berhasil Bawa Kabur Motor Nmax

Minggu, 24 November 2024 - 15:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi dengan modus mengaku-ngaku sebagai debt collector atau dari pihak leasing.

Kali ini, terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/11/2024) sekira pukul 10.45 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi peristiwa pencurian motor (curanmor) tersebut bermula.

Ilustrasi pencurian motor
Sumber :
  • Antara

 

Berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor melewati tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Benyamin Sueb, tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang pria tidak dikenal (OTK).

Tiba-tiba saja dia pria itu menyebutkan nama pemilik kendaraan motor yang dibawa oleh korban.

"Karena (namanya) benar, korban pun akhirnya berhenti dan turun dari kendaraan," ucap Ade Ary, Minggu (24/11/2024).

Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban. Lalu, korban diajak untuk ikut ke kantor.

Namun, selang beberapa meter korban disuruh turun dari kendaraan dan menelepon pemilik kendaraan.

"Tetapi justru korban malah ditinggalkan dan pelaku kabur membawa kendaraan tersebut," kata Ade Ary.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hijau dengan nomor polisi B 3991 ZBL senilai Rp27 juta.

Saat ini, kedua pelaku pria itu sedang diburu oleh polisi.

"Kasus ditangani oleh kepolisian Sektro Kemayoran," tandas Ade.

Perlu diketahui, kasus pencurian motor dengan modus mengaku-ngaku sebagai debt collector sudah sering kali terjadi. Terkhusus di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa ini bukanlah yang pertama kali terjadi.

Sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial RCS menjadi korban penipuan yang mengakibatkan hilangnya motor dan telepon genggamnya. Modus pencurian ini dengan berpura-pura menagih pembayaran yang ditunggak. Pelaku mengaku-ngaku sebagai debt collector atau dari pihak leasing.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 10.50 WIB di Jalan Benyamin Sueb (Jalur Lambat Sebelum Pintu 2 PRJ), Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Kota Jakarta Pusat.

Ade Ary menjelaskan kronologi pencurian motor sekaligus handphone itu bermula. 
Pada pagi itu, korban hendak berangkat kuliah, dan sesampainya di Jalan HBR Motik mengarah ke Jalan Industri, korban diberhentikan oleh pelaku.

"Pelaku yang mengaku debt collector (mata elang) mengatakan bahwa ada tunggakan pembayaran bulan (pada motor korban)," ucapnya.

Kemudian pelaku juga meminta korban untuk memperlihatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Dan korban memberi (lihat STNK) ke pelaku. Kemudian korban diajak untuk ikut ke kantor dan sepeda motor di kendarai oleh pelaku. Sementara korban di bonceng pelaku," beber Ade Ary.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), lalu pelaku menjatuhkan STNK dan menyuruh korban untuk mengambil.

Setelah korban turun, motor berikut handphone korban dibawa kabur oleh pelaku. (rpi/aes)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral