- istimewa
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan
Jakarta, tvOnenews.com - Dunia kepolisian kembali digegerkan dengan kasus polisi tembak polisi, yakni AKP Dadang Iskandar yang menembak juniornya sendiri yakni AKP Ulil Ryanto Anshar.
Diketahui, kedua polisi itu adalah rekan kerja di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. AKP Ulil Ryanto Anshar menjabat sebagai Kasat Reskrim, sementara AKP Dadang Iskandar sebagai Kabag Ops.
Konflik di antara keduanya diduga dimulai semenjak AKP Ulil Ryanto menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan kurang dari satu tahun yang lalu.
Semenjak menjadi Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto tak pandang bulu dalam memberantas tambang ilegal yang ada di wilayahnya.
Nampaknya, hal ini membuat AKP Dadang Iskandar geram. Berdasarkan dugaan motif sementara, perwira senior itu mengaku bahwa AKP Ulil Ryanto menangkap temannya terkait kasus tambang ilegal.
Tidak terima temannya ditangkap gara-gara tambang ilegal, AKP Dadang Iskandar pun memutuskan untuk membunuh juniornya itu.
Begini selengkapnya kronologi kejadian polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
Pada Jumat (22/11/2024) dini hari, AKP Ulil Ryanto berada di Mapolres Solok Selatan. Saat itu, sebenarnya ia sudah ditemui oleh AKP Dadang Iskandar.
Setelahnya, perwira junior itu berjalan ke tempat parkir untuk mengambil handphone miliknya di mobil.
Tanpa diketahuinya, ternyata AKP Dadang membuntutinya saat berjalan menuju ke tempat parkir.
Saat itulah menjadi akhir hidup AKP Ulil Ryanto. Setelah mengambil handphone-nya, ia langsung ditembak di tempat parkir oleh seniornya itu.
Jasad perwira 34 tahun itu ditemukan sekitar pukul 00.43 WIB dalam kondisi mengenaskan.
Berdasarkan hasil visum, ia ditembak dua kali dari jarak dekat di bagian wajah, tepatnya di bagian pelipis dan pipi menembus ke tengkuk.
Hasil tembakan itu tentu berakibat fatal karena mengenai organ kepala. Tak bisa ditolong lagi, ia gugur seketika di tengah menjalankan tugasnya.
Setelah menembak juniornya sendiri, polisi yang bakal segera dipecat itu kemudian menaiki mobilnya menuju rumah dinas Kapolres Solok Selataan.
Adapun posisi rumah Kapolres Solok Selatan tidak jauh dari kantor, yakni sekitar 25 meter.
Masih dalam keadaan emosi, AKP Dadang lalu memberondong tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yakni AKBP Arief Mukti.
Menurut Dirkrimum Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Andry Kurniawan, tembakan ke rumah dinas tersebut sebanyak tujuh kali.
"Kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban (AKP Ulil Ryanto) kemudian tujuh di rumah Kapolres," ujar Andry, dikutip Minggu (24/11/2024).
Hasil dari tembakan ke rumah dinas itu menyebabkan beberapa kaca kamar berlubang. Sementara itu, pihak kepolisian hanya menemukan enam selongsong peluru.
Meski sedang berada di dalam rumah, Kapolres Solok Selatan Arief Mukti dalam keadaan baik-baik saja.
Setelah membabi-buta menembaki rumah dinas, AKP Dadang lalu menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 03.00 WIB.
Atas perbuatannya, selain dipecar dari kepolisian, AKP Dadang juga terancam pasal pembunuhan berencana, dengan hukuman mati atau seumur hidup. (iwh)