AKP Ulil Ryanto tewas ditangan AKP Dadang Iskandar.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Ombudsman Minta Polri Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Mati Polisi Secara Transparan

Minggu, 24 November 2024 - 17:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat meminta Polda Sumbar ungkap motif dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan secara transparan.

Hal itu diungkap oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi di Padang, Minggu (24/11/2024).

"Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan," katanya. 

Hal tersebut sangat penting sebab terdapat dugaan motif pelaku melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan. 

Adel megatakan biasanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri, melainkan semacam gurita yang berhubungan satu sama lain.

"Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. Layaknya tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan serta logistik tambang itu sendiri," jelasnya.

Selain adanya penegakan hukum terhadap pidana pembunuhan, di sisi lain juga penting beriringan dengan penegakan pelanggaran etiknya.

Secara khusus, Ombudsman mengungkapkan duka atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dalam upaya yang bersangkutan untuk menegakkan hukum, namun harus berujung kematian di tangan rekannya sendiri.

Kasus tersebut juga tentunya memperburuk citra kepolisian, sehingga pelaku kejahatan harus ditindak secara tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam Dadang Iskandar," tegasnya.

Kasus kematian polisi yang ditembak polisi di Solok Selatan itu hendaknya juga menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar.

Apalagi, Kabupaten Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya menyoal tambang galian C ilegal, melainkan juga soal terkait tambah emas ilegal.

Sebagaimana diketahui pada September lalu terjadi longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok yang menelan korban jiwa sebanyak 13 orang.

"Kasus ini belum selesai, tapi ini sudah terjadi lagi," ujarnya.(ant)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral