- istimewa
MUI Tegas Soal Isa Zega Umrah, Operasi Kelamin Tak Mengubah Status Gender Seseorang dalam Hukum Islam Kecuali...
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus seorang transgender Isa Zega jalani ibadah umrah menjadi sorotan banyak pihak.
Sorotan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyoroti soal operasi kelamin yang dijalani oleh Isa Zega.
Isa Zega memiliki nama asli Sahrul adalah seorang laki-laki. Isa Zega kemudian merubah alat kelaminnya melalui operasi kelamin dan merubah statusnya sebagai perempuan
Kini Isa Zega beribadah umrah menggunakan pakaian layaknya perempuan. Namun Isa disebut-sebut sekamar dengan seorang laki-laki saat menjalani ibadah umrah di tanah suci.
- Instagram @zega_real
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengomentari soal Isa Zega, yang melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan hijab.
Anwar menegaskan dalam pandangan Islam, status kelamin seseorang adalah sesuai dengan pemberian dan takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT.
Maka perubahan kelamin melalui operasi tidak mengubah status gender yang sebenarnya.
"Jika ada seseorang yang mengubah kelaminnya lewat operasi maka hal tersebut tidak akan mengubah statusnya sebagai seorang laki-laki atau perempuan," ujar Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Anwar menjelaskan bahwa pengecualian hanya berlaku bagi mereka yang dilahirkan dengan kelamin ganda atau tidak sempurna, di mana tindakan operasi untuk memperjelas alat kelamin diperbolehkan.
Namun, jika seseorang dengan kelamin sempurna melakukan operasi untuk mengubah kelamin, maka hal itu dianggap sebagai perbuatan yang haram menurut ajaran Islam.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa meskipun seseorang telah mengganti alat kelaminnya, hukum yang berlaku untuk mereka tetap berdasarkan jenis kelamin asalnya.
"Jika seseorang yang dilahirkan laki-laki kemudian melakukan operasi kelamin, maka ia tetap akan dikenakan ketentuan hukum sebagai laki-laki. Misalnya, dalam pembagian warisan, anak laki-laki akan mendapatkan dua kali bagian dibandingkan anak perempuan," kata dia.
Anwar juga menekankan bahwa dalam ibadah, termasuk shalat berjamaah, seseorang yang telah mengganti kelamin tetap harus berada di barisan sesuai dengan jenis kelamin asalnya.
"Begitu juga dalam shalat berjamaah, orang tersebut harus berada di barisan laki-laki atau perempuan sesuai dengan kelamin asalnya," kata Anwar.
Isa Zega Segera Dipanggil Polisi
Isa Zega akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penistaan agama.
Isa Zega dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama pada 20 November 2024 oleh Hanny Kristianto tau HK.
"Kemarin datang seorang laki-laki nisial K untuk melaporkan kasus yang diduga melakukan penistaan agama, terlapornya SI lias IZ," kata AKP Nurma Dewi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akan segera memanggil Isa Zega.
"Nanti kita layangkan surat untuk pemanggilan klarifikasi, nanti kita update lagi," kata AKP Nurma Dewi. (muu)