- Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Bersih-bersih APK, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Masa Tenang Pilkada Bebas Atribut Kampanye
Jakarta, tvOnenews.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aksi pembersihan masif terhadap seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Jakarta.
Kegiatan itu dimulai dengan Apel Kesiapsiagaan dan Doa Bersama di lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menegaskan pentingnya masa tenang yang dimulai pada 24 November hingga 26 November 2024.
"Pada tanggal 24 November 2024, kita akan memasuki masa tenang hingga tanggal 26 November 2024. Selama masa tenang, seluruh wilayah DKI Jakarta harus bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK)," ujar Teguh di hadapan 3.000 peserta apel yang terdiri dari lintas sektor.
Untuk memastikan kebersihan tersebut, jajaran Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Tim Pemenangan Pasangan Calon (paslon), Bawaslu, dan KPU DKI Jakarta dalam proses penurunan APK.
"Kami jajaran Pemprov DKI Jakarta, Forkopimda, dan Penyelenggara Pemilu akan terus meningkatkan sinergi, terutama dalam pendistribusian logistik, pemungutan suara, dan penghitungan suara," tegas dia.