- tvOnenews.com/Julio Saputra
Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diseret ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, pada Kamis (28/11/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan alasan melakukan pemeriksaan Firli di Bareskrim Polri.
Menurutnya, penanganan perkara saat ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya beserta Kortastipidkor Polri.
“Jadi sebagaimana yang kita sampaikan, penanganan perkara aquo ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri,” kata Ade Safri, di Monas, pada Senin (25/11/2024).
Kemudian dengan adanya penanganan perkara oleh tim gabungan tersebut, maka pemeriksaan dapat dilakukan di tempat yang telah ditentukan.
“Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan disitu atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa,” tegas Ade Safri.