Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Ketua MK Suhartoyo Prediksi Bakal Banyak Sengketa Pilkada: 300 Lebih
Senin, 25 November 2024 - 12:12 WIB
Artinya, pendaftaran sengketa pilkada dibuka oleh MK dalam rentang 27 November–18 Desember 2024.
Dalam menyelesaikan perkara yang masuk, MK diberi tenggat waktu paling lama 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).(ant/ree)