- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Diseret ke Bareskrim Polri, Bakal Langsung Ditahan?
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Bareskrim Polri, pada Kamis (28/11/2024) besok.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak.
“(Langsung ditahan atau tidak) Nanti kita lihat,” kata Ade Safri, di Monas, pada Senin (25/11/2024).
Mantan Kapolresta Solo ini hanya mengungkapkan masih akan menunggu kedatangan Firli Bahuri dalam pemeriksaan permintaan keterangan tambahan untuk kelengkapan berkas perkara.
“Kita tunggu pada Kamis nanti terkait dengan kedatangan tersangka FB dalam jadwal pemeriksaan yang sudah dilayangkan pada hari Rabu, 20 November 2024 kemarin,” terang Ade Safri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Firli Bahuri pada pekan depan.
Adapun, dalam hal ini telah dikirimkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada Rabu, 20 November 2024.
"Betul, surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan tambahan di minggu depan sudah dikirimkan oleh penyidik," kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (22/11/2024).
Ade Safri menuturkan pemintaan keterangan tambahan ini dalam rangka melengkapi berkas perkara.
“Betul (melengkapi berkas perkara). untuk penanganan perkara dugaan Tipidkor sebagaimana Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP," ucap Ade Safri.(ars/lkf)