- Istimewa
PKB Geram DPR RI Sebut OTT KPK 'Kampungan'
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar menegur pandangan anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Menurut Ais, OTT bukan lah sesuatu yang kampungan atau pemborosan, melainkan instrumen penting dalam pemberantasan korupsi.
“Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT, bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, tapi OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan,” kata Ais di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Ais, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Surabaya, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya akan dianggap berhasil jika terjadi penurunan kasus korupsi.
“Harus kita garis bawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif,” tegas Ais.
Dia juga menambahkan bahwa fokus pada pencegahan korupsi di semua lini adalah langkah terbaik. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat dan memperketat sistem keuangan serta sistem politik secara transparan untuk mengurangi potensi KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
“Sebetulnya kalau sistem keuangan kita diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, e-procurement, saya yakin KKN bisa dihentikan. Dengan begitu juga akan mengurangi dan menghilangkan OTT,” ujar Ais.
“Selain itu saya kira juga perlu ada komitmen untuk reformasi sistem politik kita. Kalau muara masalah korupsi banyak yang bilang dari sistem politik yang transaksional, ya seharusnya ini yang diubah, diperbaiki lagi,” sambungnya.
Sementara itu, Hasbiallah Ilyas mengklarifikasi pernyataannya soal OTT yang dianggap kampungan. Menurutnya, pernyataan tersebut adalah bagian dari guyonan yang salah dipahami.
“Ada kesalahpahaman dalam membaca pernyataan saya. Maksud saya, yang saya sampaikan tujuan saya primadonanya itu adalah pencegahan, bukan berarti kita tidak mau (OTT), bukan berarti kita tidak setuju dengan tangkap tangan. Saya setuju, di awal saya bilang setuju,” ujar Hasbi.
Hasbi meminta agar pernyataannya dilihat dalam konteks yang benar. Ia menekankan bahwa OTT dilakukan setelah indikasi korupsi terjadi, dan idealnya KPK seharusnya bisa mencegah praktik tersebut sejak awal agar uang negara tidak hilang.
“Yang selama ini yang saya tahu, yang saya amati itu sudah penerimaan kedua kali yang ditangkap itu kan, atau penerimaan yang ketiga kali yang ditangkap. Kenapa tidak dari awal sudah ada indikasi, diperingatkan. Itu tidak ada uang negara yang hilang,” tambahnya.
Hasbiallah menilai KPK memiliki alat yang sangat canggih dan mahal yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendeteksi indikasi pelanggaran sejak dini.
“Antisipasi di awal itu kan bahasa telepon, bahasa lelucon itu, bahasa bercanda. Karena KPK ini kan punya alat yang sangat canggih dan biaya negara mahal kenapa tidak mendeteksi dari awal? Misalnya begini, saya kasih ilustrasi kalau kita malam-malam ronda kita lihat orang lagi nggak punya duit terus mau berusaha untuk maling rumah orang di waktu dia memalingi rumah orang kita cegah tidak?” katanya. (agr/raa)