Rampai Nusantara Tanggapi Pernyataan Hasto.
Sumber :
  • Istimewa

Tanggapi Pernyataan Hasto, Rampai Nusantara: Kriminalisasi Itu Jika Tak Ada Bukti atau Fakta Hukum

Senin, 25 November 2024 - 14:30 WIB

Jakarta, tvOneneas.com - Soal penyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto di posdcast, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar tegas menanggapinya.

Diketahui, Hasto menyatakan adanya upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan di pengusutan kasus formula E yang dilakukan oleh penguasa saat itu. 

Menanggpi hal tersebut, Semar menilai bahwa Hasto tidak memiliki bukti apapun.

"Kriminalisasi itu jika tidak ada bukti atau fakta hukum tapi di proses secara hukum. Dalam kasus Anies Baswedan, jelas terdapat bukti dan fakta hukum yang mengarah pada dugaan keterlibatan Anies Baswedan," ujar Semar dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

"Lagipula sangat tidak tepat kalo dikatakan ada kriminalisasi sedangkan sampai saat ini tidak ada status tersangka Anies. Justru waktu itu yang beredar infonya sebelum pecah kongsi dengan Jokowi, kalo kuat dugaan Hasto lah sebagai sekjen PDI Perjuangan yang ingin paksakan Anies menjadi tersangka agar dapat memuluskan langkah Ganjar," lanjut Semar. 

Menurutnya, Jokowi saat sudaj tidak ada kepentingan karena sudah dua kali menjabat presiden saat itu. Sehingga menurut semar tuduhan tersebut sangat tak beralasan.

"Secara logika, Jokowi sudah tidak lagi punya kepentingan politik apapun terhadap Anies Baswedan karena sudah tidak ada lagi kontestasi yang memungkinkan Jokowi berhadapan dengann Anies. Ya yang paling masuk akal adalah kepentingan PDI Perjuangan dipaksa masuk melalui Jokowi yang ternyata tidak bisa dikendalikan oleh partai tersebut," jelasnya. 

Semar menyebut ala yang dikatakan oleh Hasto juga seolah dibantah dengan adanya fakta Anies Baswedan yang tidak dijadikan tersangka.

"Jika Jokowi sebagai presiden saat itu ingin menjadikan Anies tersangka, dengan berbagai bukti yang ada tentu sangat mudah sekali dilakukan percepatan dalam prosesnya. Tapi nyatanya sampai Jokowi lengser Anies tidak jadi tersangka dan proses hukum masih berjalan," ujar aktivis 98 itu.

 Ia juga mengingatkan agar Hasto dapat dengan bijak lagi dalam berpolitik dan tak menyudutkan orang lain yang tak sejalan.

Semar juga meminta agar Hasto lebih baik fokus dengan kasus hukum lainnya.

 "Hasto jangan norak dalam berpolitik, ketika tidak sesuai kepentingannya langsung mendiskreditkan dan dikambinghitamkan tanpa dasar yang jelas. Lagipula kalo memang gentle ya tanggung jawab lah dengan apa yang diperbuat bukannya lari atau menangis di hadapan publik minta dikasihani."

"Dan kita masih ingat ketika Hasto sembunyi di PTIK saat ingin ditangkap peyidik KPK yang diduga kuat dia dilindungi orang kuat sehingga berhasil lolos," ungkap Semar. 

Tak hanya itu saja, Semar juga me vamu heran dengan menuver PDIP kini soal Pilkada Jakarta.

" PDI Perjuangan partai yang sangat dikenal dengan keteguhan mempertahankan nilai-nilai ideologisnya, runtuh sudah ketika Anies diajak bergabung dan lucunya Megawati sebagai ketum PDIP justru disembunyikan di Pilkada Jakarta."

"Bahkan logo PDIP pun tak dipasang karena mereka meyakini PDIP sebagai partai beserta Megawati sebagai ketumnya tidak akan menambah suara tapi justru akan menggerus suara. Namun rakyat sudah pintar dan pasti tahu kalo Pram-Doel keduanya kader PDIP tulen yang tentu menjadi petugas partai," jelas Semar. 

Terakhir, Semar juga mengkritik soal pernyataan Hasto yang menyinggung soal keterlibatan aparat hukum di politik praktis.

"Tudingan Hasto ada keterlibatan institusi penegak hukum dalam kontestasi politik kekuasaan sungguh tidak berdasar dan cenderung hanya menyebarkan hoak atau ujaran kebencian," lanjutnya.

Semar pun menantang Hasto untuk memberikan bukti dari semua pernyataannya.

"Kalau merasa ada bukti ya laporkan saja tidak usah berisik di luar yang hanya buat kegaduhan saja. Justru selama 10 tahun ini Hasto dan juga partainya didukung institusi yang memiliki kekuatan besar, yang bantu semua kepentingan partai beserta para petingginya," pungkasnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral