- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Pemerintah Diminta Serius Berantas Judi Online, DPR: Dengan Cara Pertahanan Negara
Fenomena judi yang marak terjadi saat ini jelas bukan hal baru.
Menutur Aher, fenomena judi sudah ada sejak lama hingga saat ini bertransformasi menjadi judi secara daring.
"Omsetnya sudah Rp900 triliun dalam tiga tahun, ini sangat luar biasa dibandingkan anggaran Kemenhan," kata dia.
Jika terus dibiarkan, dia yakin judol akan menghancurkan sumber daya manusia di masa mendatang. Pasalnya, fenomena judi online sudah menyerang anak-anak sekolah dan generasi muda.
"Bahkan ada anak berumur 15 tahun sudah menghabiskan Rp2 miliar, sudah mengancam orang tuanya kalau tidak dikasih uang," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai bahwa yang mampu memberantas judi daring hanya TNI karena fenomena judol itu sudah disusupi oleh aktor-aktor internasional. Bahkan, menurut dia, judi daring itu sudah melampaui peredaran narkoba.