- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Pemerintah Diminta Serius Berantas Judi Online, DPR: Dengan Cara Pertahanan Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta institusi yang berada di bawah koordinasinya diminta untuk memberantas judi online (judol) dengan cara pandang pertahanan negara.
Pendapat tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan alias Aher dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan TNI
- ANTARA
Aher mengatakan, pemberantasan judi online yang tidak serius akan berdampak pada pelemahan bangsa.
Lebih lanjut, Aher mengatakan mentalitas generasi mendatang akan hancur karena maraknya judi online.
"Kami berharap sekarang dituntaskan begitu, cara pandangnya bukan digital lagi, bukan ekonomi lagi, tapi lebih hebat dari itu dengan cara pandang pertahanan negara," kata Aher dilansir dari laman ANTARA.
Fenomena judi yang marak terjadi saat ini jelas bukan hal baru.
Menutur Aher, fenomena judi sudah ada sejak lama hingga saat ini bertransformasi menjadi judi secara daring.
"Omsetnya sudah Rp900 triliun dalam tiga tahun, ini sangat luar biasa dibandingkan anggaran Kemenhan," kata dia.
Jika terus dibiarkan, dia yakin judol akan menghancurkan sumber daya manusia di masa mendatang. Pasalnya, fenomena judi online sudah menyerang anak-anak sekolah dan generasi muda.
"Bahkan ada anak berumur 15 tahun sudah menghabiskan Rp2 miliar, sudah mengancam orang tuanya kalau tidak dikasih uang," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai bahwa yang mampu memberantas judi daring hanya TNI karena fenomena judol itu sudah disusupi oleh aktor-aktor internasional. Bahkan, menurut dia, judi daring itu sudah melampaui peredaran narkoba.
"Mudah-mudahan Presiden menugaskan TNI untuk menyelesaikan judi online ini, saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti, 20 persen omset yang digerebek itu diberikan ke TNI untuk kesejahteraan anggota," kata Sukamta. (ant/aes)