- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
75 Ribu APK Dicopot, Bawaslu DKI Fokus Bersihkan Sisa di Gang-Gang Kecil
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan patroli pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) masih menemukan sejumlah atribut yang terpasang di lokasi-lokasi tersembunyi seperti gang-gang kecil.
Meski begitu, Bawaslu bersama Pemprov DKI Jakarta dan pihak terkait telah mengambil langkah untuk memastikan seluruh APK segera ditertibkan.
“Jumlahnya nanti ada di Pak Satpol-PP. Tapi yang pasti, semalam kita juga melakukan patroli. Masih ada beberapa APK yang terpasang di dalam gang-gang ya, tadi kita sudah koordinasikan. InsyaAllah nanti akan coba kita segera tertibkan bersama,” ujar Munandar, di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Munandar menjelaskan, Bawaslu juga menggandeng RT dan RW setempat untuk berkolaborasi menertibkan APK yang masih terpasang di lingkungan mereka.
Bahkan, warga yang mendapati APK menempel di rumahnya diimbau untuk secara sukarela mencopot atribut tersebut.
“Bahkan kita sudah minta kerja sama gotong royong kolaborasi dengan RT RW di lingkungan setempat untuk juga ikut terlibat mengingatkan APK yang nempel di rumah, supaya diketuk yang punya rumah untuk bisa mencopot. Itu sudah kita komunikasikan,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyebutkan bahwa jumlah APK yang telah dicopot hingga pukul 11.00 mencapai 75 ribu item.
“Jadi ya, untuk APK yang sudah diturunkan, itu jumlahnya cukup besar. Kurang lebih sekitar 75 ribu APK. Namun, sampai pukul 11.00, memang ada, masih ada beberapa yang khususnya di gang-gang kecil gitu,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, pencopotan APK melibatkan kolaborasi antara Bawaslu, KPU, tim pemenangan, dan masyarakat melalui peran RT dan RW.
“Tapi ini sudah kita perintahkan sejak tadi untuk segera dibersihkan, tentu saja bersama Bawaslu, KPU, dan tim pemenangan, termasuk kita libatkan juga RT RW,” lanjut Teguh.
Meski demikian, Teguh mencatat bahwa jumlah APK yang terpasang saat ini lebih sedikit dibandingkan masa kampanye Pileg dan Pilpres.
“Tapi jumlahnya memang dibandingkan Pileg dan Pilpres berkurang. Karena memang sekarang ini hanya untuk Pilkada, Gubernur, dan wakil gubernur,” tutupnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memastikan masa tenang pemilu berjalan dengan kondusif tanpa ada pelanggaran aturan terkait alat peraga kampanye. (agr/muu)