- tvonenews/Rika Pangesti
Tak Hanya Terlibat Judi Online Oknum Pegawai Komdigi Juga Diduga Korupsi
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang terlibat kasus judi online.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan, 24 orang tersangka yang telah ditangkap dalam kasus ini dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," ucap Karyoto saat jumpa pers, Senin (25/11/2024).
Karyoto menekankan, pihaknya berkomitmen akan memberantas judi online.
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Sebab, Karyoto menuturkan, judi online tidak hanya sekadar kejahatan teknologi, tapi juga berpotensi bakal merusak generasi muda di masa mendatang.